Kaidah-Kaidah Harta Bersama | Oleh : Teddy Lahati (15/9)
KAIDAH-KAIDAH HARTA BERSAMA Oleh : Teddy Lahati Dalam Al-Qur’an, Sunnah dan Fiqh tidak terlihat adanya harta bersama dalam suami istri, […]
KAIDAH-KAIDAH HARTA BERSAMA Oleh : Teddy Lahati Dalam Al-Qur’an, Sunnah dan Fiqh tidak terlihat adanya harta bersama dalam suami istri, […]
PEMENUHAN NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN DI PROVINSI RIAU Oleh: Gushairi, S.H.I,MCL[1] Abstract The primary issue in this study is the ineffectiveness
BERLINDUNG DI BALIK “NUSYUZ” Oleh: Drs.H. Asmu’i, M.H. (Hakim Pengadilan Agama Semarang Kelas I-A) Seorang suami tampak sangat jengkel menghadapi
Kesalahan Persepsi Masyarakat Terhadap Permohonan Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Faishal Ahmad Romadhani, S.H. NIP 199502122022031004 CPNS Analis perkara Peradilan
Kepada Yth. 1. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh 2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama di seluruh Indonesia Assalamu alaikum wr. wb. Dengan ini
Assalamu alaikum wr. wb. Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 3841/DjA/HM.00/9/2022, tanggal 13
Assalamu alaikum wr. wb. Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Nomor : 3817/DjA.2/PP.00/9/2022, tanggal