Penerimaan PPNPN Tahun 2023

PENERIMAAN PPNPN

Penerimaan Satpam / Tenaga Keamanan TAHUN 2023

Di Lingkungan Pengadilan Agama Waingapu untuk Formasi Pramubakti

 

  1. PERSYARATAN UMUM :
    1. Warga Negara Indonesia (diutamakan Putra/Putri daerah);
    2. Sehat jasmani dan rohani;
    3. Berkelakuan baik;
    4. Berusia maksimal 35 tahun;
    5. Berpendidikan Sekurang-kurangnya SMA/Sedrajat;
    6. Mempunyai Sertifikat/izasah Gada Pratama;
    7. Disiplin dan berintegritas;
    8. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
  2. PERSYARATAN ADMINISTRASI :
    1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Waingapu;
    2. Fotokopi Ijasah terakhir;
    3. Fotocopy Sertifikat/Izasah Gada Pratama;
    4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (setelah dinyatakan lulus);
    5. Fotokopi kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili Kabupaten Sumba Timur;
    6. Pas poto ukuran 3×4 sebanyak 4 (empat) lembar;
    7. Surat keterangan bebas dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya NAPZA) (setelah dinyatakan lulus)
  3. KOMPETENSI :
    1. PRAMUBAKTI
      1. Mampu mengunakan dan merawat peralatan kerja, serta menguasai/bisa komputer;
      2. Mampu melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan atau pegawai dan
      3. Memiliki kemampuan dan kemauan untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor.
  4. TAHAPAN SELEKSI TERDIRI DARI :

NO

KEGIATAN

TANGGAL

1.

Pendaftaran Terakhir

18 Desember 2023

2.

Ujian Tertulis

19 Desember 2023

3.

Wawancara

20 Desember 2023

4.

Pengumuman Kelulusan

21 Desember 2023

Berkas lamaran diserahkan langsung ke Kantor Pengadilan Agama Waingapu. Batas pendaftaran sampai dengan 18 Desember 2023 pukul 16.30 WITA.

Scroll to Top