Pelaksanaan Swab Antigen di Pengadilan Agama Waingapu
Waingapu – Rabu, 28 Juli 2021 | Dengan adanya Pegawai Pengadilan Agama Waingapu yang terdampak Covid-19, maka Pengadilan Agama Waingapu mengambil keputusan untuk menutup layanan sementara, terhitung dari tanggal 28 Juli 2021 sampai dengan tanggal 30 Juli 2021, dan akan membuka kembali layanan pada tanggal 2 Agustus 2021.


Menindaklanjuti hal tersebut, maka pada hari Rabu 28 Juli 2021, Pengadilan Agama Waingapu melakukan swab antigen kepada Pimpinan, Hakim, Pejabat, Pegawai dan PPNPN di lingkungan Pengadilan Agama Waingapu. Hal ini merupakan usaha/ikhtiar Pengadilan Agama Waingapu untuk mengantisipasi dan meminimalisir penyebaran Covid-19 serta untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat