Pengadilan Agama Waingapu

Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Umalulu

Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Umalulu

20220627   Sidang di Luar Gedung 01

Waingapu – Pengadilan Agama Waingapu menggelar sidang di luar gedung untuk yang kedua kalinya di Tahun Anggaran 2022. Sidang di luar gedung ini merupakan bentuk pelayanan yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat. Hal ini mengacu kepada PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelayanan hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu.

20220627   Sidang di Luar Gedung 02

Sidang di luar gedung ini dilaksanakan pada hari Senin, 27 Juni 2022, di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur. Terdapat 5 perkara yang disidangkan pada kegiatan kali ini, antara lain adalah tiga perkara Cerai Gugat, dan dua sidang pengucapan ikrar talak, dengan susunan majelis sebagai berikut: YM Bapak Burhanudin Manilet, S.Ag. sebagai Ketua Majelis, YM Bapak Anugrah Hajrianto, S.H.I. dan YM Bapak Muhammad Abrori Setyanugraha, S.H.I. masing-masing sebagai Hakim Anggota.

20220627   Sidang di Luar Gedung 03

Pelaksanaan sidang dimulai dari jam 09.00 WITA. Sidang berjalan dengan lancar berkat kerja sama antara Pengadilan Agama Waingapu dengan Kantor Urusan Agama Kecamatan Umalulu.

Scroll to Top