Pengadilan Agama Waingapu

Implikasi PERMA Nomor 3 tahun 2022 Tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik Terhadap Efektifitas Penanganan Perkara | Oleh: Azalia Purbayanti Sabana, S.H., M.H. (8/8)

ImplikasPERMA Nomor 3 Tahun 2022 TentanMediasdPengadilan SecarElektroniTerhadap Efektifitas Penanganan Perkara

Oleh : AzaliPurbayantSabana,S.H,.M.H

CPNAnaliPerkara PeradilaPengadilaAgama Jember

Perkembangan arus teknologi sudah sepatutnya dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam segala lini kehidupan. Terbukti kemajuan ilmu pengetahuan dateknologmemilikresultayansangabesaterhadap  peradaban  manusia,  salasatunya  di bidang  komunikasi dainformasiManusimodertidak dapamemenuhi kebutuhan dasarnytanpa adanyteknologi.Haini membuamanusia tidamemilkalternatilaiselain harus mempelajari  damenguasateknologi gunmembantmemecahkamasalayandihadapi dalam kehidupaseharihari.


SELENGKAPNYA KLIK DISINI

Scroll to Top