MoU Antara Badilag MA RI Dengan 3 Lembaga

Waingapu – Senin, 3 Oktober 2022 Pengadilan Agama Waingapu mengikuti acara Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI sesuai surat Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Agama Nomor : 4021/DJA.1/HM.00/9/2022, tanggal 28 September 2022, perihal “Undangan Mengikuti Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman” yang dilakukan secara daring.

Acara dimulai pukul 10.00 WITA. Para Hakim, Panitera, Sekretaris, dan Pejabat lainnya turut hadir menyaksikan kegiatan ini melalui zoom di ruang Media Center Pengadilan Agama Waingapu.

Ada 3 lembaga yang menandatangani nota kesepahaman dengan Badilag MA RI. Diantaranya adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA). Tujuan diadakan kerja sama ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.