Sekretaris dan Pengelola BMN PA Waingapu Ikuti Bimtek Penatausahaan Barang Milik Negara di PTA Kupang

Sumba Timur ǀ www.pa-waingapu.go.id
Rabu, 4 Desember 2024 – Mustapa, S.H. (Sekretaris) dan Soraya Bibi, S.H. (Pengelola Barang Milik Negara) dari Pengadilan Agama (PA) Waingapu mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kupang.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan BMN sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam sambutannya, Wakil Ketua PTA Kupang, Drs. H. Arifin, M.H., menyampaikan pentingnya tata kelola BMN yang akuntabel dan transparan untuk mendukung kelancaran tugas peradilan.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini melibatkan narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang, yaitu Apollo Leo, Maria Ika, dan Jonathan Purba. Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan BMN berbasis aplikasi SAKTI dan SIMAN V2 Kemenkeu, penyusunan laporan, hingga prosedur pelaksanaan lelang dan penghapusan BMN.
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk berbagi pengalaman dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan BMN di masing-masing satuan kerja. Peserta berharap kegiatan serupa dapat rutin diadakan untuk memperbarui pengetahuan mereka sesuai perkembangan regulasi. (yy)