Jakarta-Humas : Selasa, 18 Agustus 2020. Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, nomor: 1359/SEK/KU.02/8/2020 tanggal 10 Agustus 2020, perihal : Instruksi
Yang ditujukan Kepada Yth: 1. Operator SIMAK BMN Satuan Kerja yang Mempunyai Data Kontruksi Dalam Pekerjaan (KDP) pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Untuk lebih jelasnya berikut surat Sekretaris Mahkamah Agung RI.
Sumber : mahkamahagung.go.id