MONITORING DAN EVALUASI APLIKASI SITP (Sistem Informasi Tata Persuratan) dan PENGISIAN SPT TAHUN 2020

Waingapu, Selasa, 23 Februari 2021, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Waingapu dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi tentang aplikasi SITP (Sistem Informasi Tata Persuratan) dan dilanjutkan sosialisasi pengisian SPT. Acara ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Waingapu, Hakim, Panitera, Sekretaris dan Pejabat serta Pegawai PA Waingapu.
Ketua PA Waingapu, Bapak Burhanudin Manilet, S.Ag., memberikan arahan agar pejabat dan pegawai yang diberikan akses ke aplikasi SITP agar selalu meperhatikan notifikasi yang ada di aplikasi tersebut. Misalnya jika ada surat yang harus didisposisikan, harus segera ditindaklanjuti juga melalui aplikasi agar prosesnya berjalan lancar dan tidak menumpuk serta informasi yang ada di surat bisa segera ditindaklanjuti. Juga diharapkan dengan kegiatan tersebut pengarsipan suratnya berjalan lancar dan rapi. Kemudian untuk memperhatikan juga masalah kerahasiaan surat. Jika surat bersifat rahasia, maka yang boleh membuka hanya orang yang dituju di alamat surat tersebut. Yang terakhir, diharapkan pejabat dan pegawai selalu membuka aplikasi SITP (bagi yang diberi hak akses), website Mahkamah Agung, dan website Badilag serta website Pengadilan Agama Waingapu setiap hari secara berkala.
Acara dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi cara penggunaan aplikasi SITP yang disampaikan oleh saudara Muh. Novan Irianto, A.Md. Pada sesi ini, dijelaskan langkah-langkah untuk input data di aplikasi SITP, serta cara untuk upload soft copy surat ke google drive sebagai lampiran pada aplikasi SITP.
Pada sesi terakhir acara, dilakukan pengarahan dan pendampingan untuk input SPT Tahunan yang disampaikan oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Bapak Hasyim Munaif Abu Askar, S.Tr.Ak. Pendampingan ini dilakukan agar Pejabat dan Pegawai bisa menginputkan SPT Tahunan secara mandiri melalui e-filing.