Penandatangan MoU antara Pengadilan Agama Waingapu dengan Kepolisian Resor Sumba Timur

PENANDATANGANAN MOU ANTARA PENGADILAN AGAMA WAINGAPU DENGAN KEPOLISIAN RESOR SUMBA TIMUR

20210302 103957a

Waingapu – 2 Maret 2021, bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Waingapu, dilakasanakan acara Penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Waingapu dengan Kepolisian Resor Sumba Timur pada pukul 10.00 WITA. Acara ini bertujuan untuk membangun keterpaduan demi memberikan rasa aman dan kenyamanan dalam proses penyelesaian perkara di pengadilan.

20210302 102629a

Acara diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Waingapu, Bp. Burhanudin Manilet, S.Ag., beserta para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat dan Pegawai PA Waingapu dan juga Kepala Kepolisian Resor Sumba Timur, Bp. Handrio Wicaksono, S.I.K., beserta jajarannya. Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Waingapu, disusul sambutan dari Kepala Kepolisian Resor Sumba Timur dan diakhiri dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua pihak.

20210302 103806a

Diharapkan dengan ditandatanganinya MoU ini kedua belah pihak dapat membangun sistem keterpaduan dan memberi rasa nyaman dalam proses penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Waingapu. Kemudian dapat membangun kerjasama dalam memberikan pelayanan publik berupa kemanan dan kenyamanan kepada Pihak pencari keadilan, dan terakhir, dapat membangun kerjasama dalam rangka menuntaskan kepastian hukum dan keadilan hukum bagi para pihak dalam proses perkara maupun pasca putusan pengadilan seperti Pemeriksaan setempat (Descente), maupun Eksekusi.

20210302 101910a

Scroll to Top