PELAKSANAAN SIDANG DI LUAR GEDUNG (SIDANG KELILING) PENGADILAN AGAMA WAINGAPU DI KECAMATAN UMALULU

Waingapu – Selasa, 6 Juli 2021 | Pengadilan Agama Waingapu menggelar sidang keliling kedua di Tahun Anggaran 2021. Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya untuk memberikan kemudahan akses yang seluas-luasnya bagi para pencari keadilan, terutama bagi masyarakat yang jauh dari kantor Pengadilan Agama Waingapu. Sehingga dapat menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

Sidang keliling ini dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Umalulu Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur. Terdapat 3 perkara yang disidangkan pada kegiatan kali ini, yang semuanya adalah perkara cerai gugat, dengan susunan majelis sebagai berikut: YM Bapak Burhanudin Manilet, S.Ag. sebagai Ketua Majelis, YM Bapak Anugrah Hajrianto, S.H.I. dan YM Bapak Muhammad Abrori Setyanugraha, S.H.I. masing-masing sebagai Hakim Anggota, serta Ibu Rugaya, S.H. sebagai Panitera Sidang dan Bapak Mochammad Reza, S.H. sebagai Panitera Pengganti.

Pelaksanaan sidang dimulai dari jam 10.00 WITA sampai jam 12.00 WITA. Sidang berjalan dengan lancar berkat kerja sama antara Pengadilan Agama Waingapu dengan Kantor Urusan Agama Kecamatan Umalulu.