Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Pengadilan Agama Waingapu Dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumba Timur

Waingapu – Kamis, 19 Agustus 2021 | Tepat di Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia, bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Waingapu, dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Waingapu dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumba Timur pada pukul 08.30 WITA. Kerjasama ini bertujuan untuk membangun keterpaduan tentang pengukuran tanah terhadap pelaksanaan pemeriksaan setempat dan eksekusi.

Acara diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Waingapu, YM Bapak Burhanudin Manilet, S.Ag., beserta para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat dan Pegawai PA Waingapu dan juga Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumba Timur, Bapak Eskam Sodak, S.SiT., M.Si. Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Waingapu, disusul sambutan dari Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumba Timur dan diakhiri dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua pihak.

Diharapkan dengan ditandatanganinya MoU ini kedua belah pihak dapat membangun keterpaduan dan kerjasama dalam memberikan pelayanan publik berkaitan dengan masalah pengukuran tanah pada saat pemeriksaan setempat dan eksekusi.