Pengadilan Agama Waingapu Mengikuti Pembinaan Teknis Peradilan Agama Virtual Dengan Tema Berbagai Masalah Praktik Eksekusi di Peradilan Agama

Pengadilan Agama Waingapu Mengikuti Pembinaan Teknis Peradilan Agama Virtual Dengan Tema Berbagai Masalah Praktik Eksekusi di Peradilan Agama

pembinaan eksekusi 01

Waingapu – Jumat 10 September 2021 | Ketua Pengadilan Agama Waingapu, YM Bapak Burhanudin Manilet, S.Ag., beserta Wakil Ketua Pengadilan Agama Waingapu, dan para Hakim, mengikuti acara Pembinaan Teknis Peradilan Agama secara Virtual dengan tema Berbagai Masalah Praktik Eksekusi di Peradilan Agama.

pembinaan eksekusi 02

Acara dimulai pukul 09.00 WITA, dimulai dengan sambutan dari Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa tunggakan perkara eksekusi masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama dan Mahkamah Syariah Aceh. Beliau juga berharap kepada seluruh Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding yang memiliki tunggakan perkara eksekusi di wilayah hukum masing-masing segera mengambil langkah cepat untuk mengatasinya. Melalui acara ini Badilag berupaya untuk meningkatkan kemampuan Ketua Pengadilan, Panitera, Jurusita, dan Jurusita Pengganti dalam melaksanakan eksekusi putusan.

pembinaan eksekusi 03 pembinaan eksekusi 04

Sesi selanjutnya adalah penyampaian materi dari narasumber, yaitu YM Bapak Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI). Dalam penyampaian materinya, beliau menjelaskan secara detail dan juga melakukan sesi tanya jawab dengan para peserta.

Scroll to Top