Bimtek Tenaga Teknis Peradilan Tentang Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak

Waingapu – Jumat, 1 April 2022 | Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Waingapu, Tenaga Teknis Peradilan yang terdiri dari Hakim dan bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Waingapu mengikuti Bimtek Tenaga Teknis Peradilan Tentang Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak secara virtual yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini penting dilakukan karena bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama dalam menghadapi permasalahan yang terkait dengan tema bimtek kali ini yaitu Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi bimtek oleh narasumber, yaitu Bapak Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., yang merupakan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Setelah penyampaian materi, dilakukan diskusi tanya jawab terkait materi pada kegiatan bimbingan teknis kali ini.