Bimtek Tenaga Teknis Peradilan Oleh Badilag

Waingapu – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yudisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama dengan tema “Temuan Problematika Penerapan Hukum Acara dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali”.

Acara ini dilakukan pada hari Jumat, 17 Juni 2022 secara online/daring, dan diikuti oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Agama di seluruh Indonesia. Termasuk Pengadilan Agama Waingapu yang mengikuti secara langsung di ruang Media Center melalui zoom meeting.

Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. (Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama). Beliau menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang profesional, sehingga sangat penting untuk diikuti. Terlebih dengan tema yang diangkat, maka diharapkan bisa meminimalkan kesalahan dalam penerapan hukum acara di Pengadilan Agama.

Kemudian acara dilanjut dengan penyampaian materi bimtek oleh Bapak Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. (Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI). Dalam penyampaiannya, beliau melakukan diskusi dan tanya jawab langsung dengan peserta. Ada beberapa kasus yang menjadi temuan penerapan hukum acara perdata dalam perkara kasasi dan peninjauan kembali. Kasus ini dibedah dan dibahas satu persatu dengan peserta bimtek. Sehingga diharapkan peserta bisa langsung memahaminya.