Launching Aplikasi e-Bundilng oleh Badilag

Waingapu – Hari Rabu, tanggal 2 November 2022, Pengadilan Agama Waingapu mengikuti acara Peluncuran Aplikasi e-Bundling, sesuai undangan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI nomor 4651/DjA/HM.00/11/2022. Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai PA Waingapu mengikuti acara ini secara online di ruang Media Center.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., membuka acara dengan meluncurkan aplikasi e-Bundling secara simbolis menekan icon map berkas perkara pada layar monitor. Acara kemudian dilanjut dengan sambutan dari Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa Badilag terus bekerja keras untuk melakukan inovasi untuk mendukung kinerja agar efektif dan efisien. Salah satunya dengan inovasi terbaru yaitu aplikasi e-Bundling.

Ada beberapa fitur-fitur dan keunggulan di aplikasi ini, antara lain: pengiriman dokumen pra-banding secara elektronik, verifikasi dokumen lebih cepat sehingga hakim bisa mempelajari berkas lebih awal, terdapat notifikasi WhatsApp yang terdiri dari monitoring pengiriman berkas dan status perkara, serta memangkas biaya pengiriman berkas sehingga lebih efisien. Fitur dan keunggulan aplikasi ini mendukung asas Peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.