Penyembelihan Hewan Qurban di Pengadilan Agama Waingapu

Penyembelihan Hewan Qurban di Pengadilan Agama Waingapu

qurban pa waingapu 23 2

Sumba Timur ǀ www.pa-waingapu.go.id

Pengadilan Agama (PA) Waingapu melakukan penyembelihan hewan qurban pada Sabtu (1/7/2023). Wujudnya berupa sapi atas nama para pegawai PA Waingapu atau keluarganya.

Penyembelian hewan qurban dilakukan sekitar pukul 07.00 WITA di halaman PA Waingapu. Yang menyembelih adalah Tuan Guru Achmad Abdurahman, S.Ag. Walaupun tidak berpengalaman menangani penyembelihan hewan, para pegawai mengambil peran masing-masing sesuai kemampuannya. Ada yang memegang kepala, kaki atau ekor ketika pisau sembelihan mengenai leher sapi.

Setelah menghembuskan nafasnya yang terakhir, sapi itu dikuliti dan dipotong-potong menjadi beberapa bagian lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik.

qurban pa waingapu 23

Sebagian daging dibagikan kepada tetangga sekitar PA Waingapu dan sebagian lainnya dititipkan kepada para pegawai untuk didistribusikan kepada keluarga atau tetangga di tempat tinggal masing-masing.

Selain itu, sebagian daging dimasak soto dan sate oleh ibu-ibu pegawai dan istri-istri pegawai PA Waingapu untuk dibuat makan siang.

Para purnabhakti (pensiunan) dan alumni PA Waingapu juga diundang untuk hadir dalam makan siang itu. Sehingga hubungan silaturahmi antara pegawai yang masih aktif sekarang dan pegawai yang lebih dulu mengabdi di PA Waingapu dapat terjalin dengan baik.

qurban pa waingapu 23 1

Ketua PA Waingapu, Moh. Bahrul Ulum, SHI. menyampaikan terima kasih kepada para pegawai yang telah menyukseskan penyembelihan hewan qurban di PA Waingapu. Demikian juga terima kasih kepada masyarakat umum yang telah meminjamkan kendaraan untuk mengangkut sapi dan alat-alat yang digunakan untuk pengurusan daging qurban serta menyembelihkan hewan qurban. (fa)

Scroll to Top