Panitera Pengadilan Agama Waingapu Sampaikan Penyuluhan Hukum di Majelis Taklim An-Nahla PT. Muria Sumba Manis

Panitera Pengadilan Agama Waingapu Sampaikan Penyuluhan Hukum di Majelis Taklim An-Nahla PT. Muria Sumba Manis

WhatsApp Image 2024 07 13 at 16.04.41

Sumba Timur – Jumat (13/7/2024) siang, Panitera Pengadilan Agama (PA) Waingapu, Rugaya, SH. menyampaikan penyuluhan hukum di hadapan ibu-ibu Majelis Taklim An-Nahla yang berada di dalam kawasan perumahan PT. Muria Sumba Manis (MSM), Desa Wanga Kecamatan Umalulu Kabupaten Sumba Timur.

PT. MSM merupakan perusahaan bidang pengolahan gula yang terletak sekitar 45 kilometer dari kantor Pengadilan Agama Waingapu atau memakan waktu perjalanan sekitar 1 jam.

Melalui penyuluhan hukum, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dan pemahaman tentang hukum yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat terhadap hukum.

“Bagi Ibu-ibu yang menikah tetapi tidak dapat menunjukkan akta nikah maka belum sah menurut hukum. Karena itu, untuk mendapatkan akta nikah, Ibu-ibu dapat mengajukan itsbat (pengesahan) nikah ke Pengadilan Agama,” kata Panitera yang didampingi Panitera Muda Gugatan, Suryani, SH.

Pada kesempatan itu, Panitera menjelaskan perkara-perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama, seperti perceraian, itsbat nikah, permohonan asal usul anak, dan lain sebagainya.

“Kami dari Pengadilan Agama ada program sidang keliling atau sidang di luar gedung pengadilan. Kami dapat menyelenggarakan sidang di sini apabila ada banyak perkara di sini. Ibu-ibu tidak perlu harus datang ke kantor pengadilan. Sehingga lebih hemat waktu, tenaga dan biaya,” terangnya.

20240712 Penyuluhan Hukum di PT MSM

Penyuluhan hukum merupakan bagian dari komitmen PA Waingapu untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat. Dengan pengetahuan hukum, masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan baik, tahu hak dan kewajibannya serta bisa menyelesaikan permasalahan hukum dengan lebih baik. (fi)

 

Scroll to Top