PA Waingapu Laksanakan Sidang Keliling di Kecamatan Rindi

Sumba Timur ǀ www.pa-waingapu.go.id
Pengadilan Agama (PA) Waingapu melaksanakan sidang keliling di Kecamatan Rindi Kabupaten Sumba Timur, Selasa (26/11/2024). Sidang keliling adalah sidang di luar gedung pengadilan.
Sekitar pukul 07.30 WITA rombongan PA Waingapu berangkat menuju lokasi sidang yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rindi. Jarak menuju lokasi sekitar 90 kilometer yang ditempuh selama satu jam setengah.
Ketua PA Waingapu, H. Fahrurrozi, SHI., MH. mengatakan bahwa sidang keliling menjadi bukti kepedulian PA Waingapu terhadap masyarakat yang tinggal jauh dari ibukota Kabupaten Sumba Timur yang menghadapi hambatan biaya, jarak dan waktu.

“Kita tidak bisa menutup mata, bahwa banyak saudara kita sebangsa-setanah air yang tinggal jauh dari PA Waingapu. Di antaranya di Kecamatan Rindi. Untuk menempuh perjalanan menuju PA Waingapu, mereka membutuhkan banyak tenaga, pikiran, biaya dan waktu, padahal setiap warga negara berhak mendapatkan keadilan. Maka, PA Waingapu hadir di Rindi untuk mewujudkan asas justice for all (keadilan untuk semua),” ungkapnya.
Seusai pelaksanaan sidang, Kepala KUA Kecamatan Rindi, Tomidin Umar, SHI. menyampaikan terima kasih kepada rombongan PA Waingapu yang telah datang jauh-jauh dari Kota Waingapu demi membantu warganya yang menemui kesulitan dalam mengakses keadilan. Harapannya, di masa mendatang kegiatan serupa dapat dilaksanakan kembali sehingga warga yang lain dapat menikmati keadilan. (zi)