Safari Ramadhan, Ketua Pengadilan Agama Waingapu Kupas Kandungan Al-Quran

Safari Ramadhan, Ketua Pengadilan Agama Waingapu Kupas Kandungan Al-Quran

20250315 Safari Ramadan 01

Sumba Timur ǀ www.pa-waingapu.go.id

Keluarga besar Pengadilan Agama (PA) Waingapu dan jamaah Masjid Al-Muhajirin Pakamburung Kelurahan Kamalaputi melaksanakan Safari Ramadhan 1446 H / 2025 M di Masjid Al-Muhajirin Tanaraing Kecamatan Rindi Kabupaten Sumba Timur, Sabtu (15/3/2025).

Sekitar pukul 16.30 WITA, rombongan tiba di Masjid Al-Muhajirin Tanaraing. Sesaat kemudian digelar pertemuan dan silaturrahmi antara rombongan dari Waingapu dan jamaah Masjid Al-Muhajirin Tanaraing.

Seusai sambutan dari pihak tuan rumah dan ketua rombongan, selanjutnya Ketua PA Waingapu, H. Fahrurrozi, SHI., MH. menyampaikan tausiyah seputar kandungan Al-Quran.

Diterangkannya, bahwa bulan suci Ramadhan disebut juga bulan Al-Quran karena pada bulan suci Ramadhan diturunkan Al-Quran. Kemudian dikutipkan Surat Al-Baqarah Ayat 185 yang artinya, “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia”.

“Al-Quran ini petunjuk bagi manusia, maka sore ini kita akan mengkaji seputar kandungan Al-Quran. Memang ayat yang begitu banyak pasti kandungannya juga banyak. Namun kita akan bahas yang pokok saja, yaitu aqidah, ibadah, hukum dan akhlaq,” katanya.

Diuraikannya bagaimana Al-Quran menunjukkan kepada manusia untuk beraqidah yang benar. Tidak hanya dalam hal penyembahan, tetapi juga permohonan pertolongan.

“Surat Al-Ikhlas menegaskan, Allahus Shamad, Allah itu tempat bergantung. Surat Al-Fatihah menegaskan, Iyyaka Na’budu wa Iyyaka Nasta’in, hanya kepada-Mu (Allah) kami menyembah dan hanya kepada-Mu (Allah) kami memohon pertolongan. Kenapa kata Iyyaka diulangi lagi? Ini tuntunan bagi manusia jangan sampai menyembahnya kepada Allah tetapi memohon pertolongannya kepada yang lain,” ujarnya.

Beraqidah yang benar itu, sambungnya, menyembah kepada Allah dan memohon pertolongan juga kepada Allah. Bukan kepada benda keramat, pohon besar, dukun dan lain sebagainya.

20250315 Safari Ramadan 02

Ketua PA Waingapu lalu memaparkan kandungan Al-Quran yang kedua, yaitu ibadah. Banyak ayat Al-Quran berbicara tentang ibadah, seperti shalat, puasa, zakat, haji dan bentuk-bentuk ibadah lainnya.

Kandungan Al-Quran yang ketiga adalah hukum. Dijabarkannya ayat-ayat mengenai hukum, seperti hukum pidana dan hukum perdata. Di antara hukum perdata itu hukum perkawinan. Dalam Al-Quran Allah menyerukan perkawinan. Allah melarang perzinaan, jangan ada pasangan laki-laki dan perempuan hidup bersama tanpa ikatan perkawinan. Bagi mereka yang menikah, Al-Quran mengatur bahwa suami harus memperlakukan istrinya dengan baik dan menafkahinya. Suami wajib memberikan makan minum kepada istrinya, juga memberikan pakaian.

“Wakiswatuhunna, belikan pakaian! Bapak-bapak, makan minum iya. Pakaian juga dibelikan. Pakaian sudah lima tahun tidak pernah ganti. Sekarang ini momen lebaran dibelikan!” pesannya.

Selanjutnya Ketua PA Waingapu menerangkan kandungan Al-Quran yang keempat, yaitu akhlaq. Beberapa ayat mengenai akhlaq dijelaskan.

“Al-Quran melarang kita untuk menghina, merendahkan dan mengolok-olok orang lain. Ketika sekarang baru bicara bullying, sekian abad yang lalu Allah sudah mengingatkan dalam Surat Al-Hujurat Ayat 11, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain karena bisa jadi yang diolok-olokkan itu lebih baik daripada yang mengolok-olok dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan lain karena boleh jadi perempuan yang diolok-olok itu lebih baik daripada perempuan yang mengolok-olok. Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk,” ungkapnya.

Bahkan, imbuhnya, Allah dalam Al-Quran melarang umat Islam menjelek-jelekkan, menghujat, mencaci maki dan mencela sembahan-sembahan agama lain. Surat Al-An’am Ayat 108 menyebutkan yang artinya, “Janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah”.

20250315 Safari Ramadan 03

Seusai tausiyah, keluarga besar PA Waingapu dan jamaah Masjid Al-Muhajirin Pakamburung menyerahkan bantuan berupa 83 paket sembako, 11 amplop berisi uang untuk anak yatim, 3 karung berisi pakaian layak pakai dan uang pemberdayaan masjid. (sam)

Scroll to Top