Pengadilan Agama Waingapu Gelar Sidang Keliling di KUA Pandawai

Sumba Timur ǀ www.pa-waingapu.go.id
Kamis (21/8/2025), Pengadilan Agama Waingapu menyelenggarakan sidang keliling atau sidang di luar gedung pengadilan. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor Urusan Agama (KUA) Pandawai, Kabupaten Sumba Timur.
Sidang keliling ini digelar sebagai upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, terutama mereka yang mengalami kesulitan menjangkau kantor pengadilan karena faktor jarak, biaya, maupun kondisi fisik. Dengan adanya sidang keliling, masyarakat dapat mengakses proses peradilan lebih mudah tanpa harus menempuh perjalanan jauh ataupun mengeluarkan biaya besar.
Ketua Pengadilan Agama Waingapu, H. Fahrurrozi, SHI., MH., meminta dukungan semua pihak agar sidang di luar gedung terus berlanjut dan sukses pada masa mendatang.
“Silakan hubungi Pengadilan Agama jika ada saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan, baik terkait jarak, biaya, atau apa saja. Supaya pihak pengadilan yang datang menyelenggarakan sidang di lokasi masyarakat berada,” ujarnya.
Ia menegaskan, meskipun lokasi sidang jauh, seperti di Pulau Salura atau Waejelo, pengadilan tetap siap hadir. “Karena setiap warga negara berhak mengakses keadilan. Keadilan bukan barang eksklusif milik orang yang punya duit saja,” tegasnya.

Kehadiran sidang keliling diharapkan menjadi solusi nyata untuk memastikan keadilan lebih merata dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang tinggal di daerah pelosok. (fi)