Pengadilan Agama Waingapu Gelar Buka Puasa Ramadhan 1447 Hijriyah

Sumba Timur ǀ www.pa-waingapu.go.id
Pengadilan Agama (PA) Waingapu menggelar kegiatan buka puasa Ramadhan 1447 Hijriyah pada Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai serta para purnabakti (pensiunan) PA Waingapu. Selain itu, hadir pula sejumlah pejabat dan tokoh agama di Kabupaten Sumba Timur.
Di antara tamu undangan yang hadir antara lain pejabat dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumba Timur seperti Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Bimas Islam dan Kepala Seksi Pendidikan Islam. Turut hadir pula Camat Kota Waingapu, Ketua Baznas Kabupaten Sumba Timur, Pastor Paroki MBSM Kambajawa, Kepala Madrasah Aliyah Waingapu, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah.
Sekitar pukul 17.00 WITA acara dimulai dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an oleh Ustadz M. Bahrul Alam Nuruzzati, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tausiyah oleh Ustadz Asra’ul Hasibin. Kedua ustadz tersebut merupakan santri Ma’had Darul Qur’an Wal Hadits (MDQH) Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) Pancor, Lombok Timur yang sedang melaksanakan safari dakwah di Waingapu.
Selanjutnya Ketua PA Waingapu, H. Fahrurrozi, SHI., MH. menyampaikan sambutan yang berisi ucapan terima kasih kepada seluruh hadirin yang telah memenuhi undangan buka puasa bersama tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat kebersamaan antara PA Waingapu dengan berbagai unsur masyarakat di Kabupaten Sumba Timur.

Pada kesempatan itu pula, Ketua PA Waingapu menyampaikan sosialisasi mengenai pembangunan Zona Integritas (ZI). Ia menjelaskan bahwa seluruh aktivitas penyelenggaraan peradilan di PA Waingapu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. Tidak ada praktik suap, gratifikasi, maupun pelayanan yang bersifat transaksional.
Ditambahkannya, informasi mengenai biaya perkara dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat. Apabila perkara telah selesai dan masih terdapat sisa panjar biaya perkara, maka sisa tersebut wajib dikembalikan kepada pihak yang beperkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, lanjutnya, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, seluruh sudut area di lingkungan PA Waingapu telah dipasang kamera pengawas (CCTV), termasuk di ruang Ketua. Dengan demikian, aktivitas para pegawai dapat terpantau dan diawasi, bahkan hingga ke Mahkamah Agung.

Acara kemudian diisi dengan doa yang dipimpin oleh Ketua PCNU Kabupaten Sumba Timur, TGH. Achmad Abdurahman, serta dzikir bersama hingga tiba waktu berbuka puasa. Setelah adzan Maghrib berkumandang, para hadirin berbuka puasa bersama, kemudian melaksanakan shalat Maghrib berjamaah dan menikmati hidangan makan malam yang telah disediakan. (yad)