Pengadilan Agama Waingapu

Keberhasilan Mediasi di Akhir Bulan Juli 2023

Keberhasilan Mediasi di Akhir Bulan Juli 2023

20230731 Mediasi Berhasil berita

Sumba Timur ǀ www.pa-waingapu.go.id

Senin (31/7/2023), perkara nomor 17/Pdt.G//2023/PA.WGP atau kasus cerai talak akhirnya berhasil diselesaikan secara damai melalui jalan mediasi. Proses mediasi ini membawa kedua pihak yang terlibat dalam perselisihan pernikahan menuju titik temu.

Dalam mediasi ini, mediator hakim dari Pengadilan Agama Waingapu, Mohammad Abrori Setyanugraha, S.H.I. bertindak sebagai penengah yang netral dan berpengalaman yang bertujuan untuk membantu kedua belah pihak mencapai solusi yang saling menghormati hak dan kepentingan masing-masing. Proses mediasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan kecermatan, memastikan setiap pihak merasa didengar dan dihormati.

Hal ini tentunya merupakan kabar gembira atas keberhasilan proses mediasi dari serangkaian perkara cerai yang ada di Pengadilan Agama Waingapu. Diharapkan berita ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk mempertimbangkan mediasi sebagai cara efektif dan manusiawi untuk menyelesaikan konflik sengketa keluarga secara damai, mengutamakan kemaslahatan anak-anak dan keadilan bagi kedua belah pihak yang sedang berkonflik.

Adanya keberhasilan dalam mediasi kasus ini, Pengadilan Agama Waingapu semakin meneguhkan posisinya sebagai lembaga yang berperan aktif dalam memfasilitasi penyelesaian konflik sengketa dengan cara yang adil dan beretika dalam kerangka hukum agama, serta membantu pihak berperkara untuk lebih memahami perspektif satu sama lain dengan harapan bahwa dengan berdamai, kedua belah pihak dapat menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan harmonis untuk anak-anak mereka. (fi)

Scroll to Top