Ketua Pengadilan Agama Waingapu: Dakwah Harus Responsif

Sumba Timur ǀ www.pa-waingapu.go.id
Ketua Pengadilan Agama (PA) Waingapu, H. Fahrurrozi, SHI., MH. menyampaikan materi pada kegiatan pembinaan da’i dan da’iyah yang diselenggarakan Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumba Timur, Senin (17/11/2025). Dalam materi berjudul metode dakwah menurut Al-Quran dan implementasinya di Kabupaten Sumba Timur, dipesankan bahwa dakwah harus responsif.
Awalnya diuraikan bahwa metode dakwah menurut Al-Quran, yaitu memahami kondisi masyarakat setempat, mengetahui kebutuhan masyarakat, menyampaikan dengan baik, bersikap dan berperilaku moderat serta memberikan keteladanan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa salah satu metode dakwah itu adalah mengetahui kebutuhan masyarakat. Dakwah di Kabupaten Sumba Timur harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata dan problem riil masyarakat. Al-Quran mengisahkan bahwa para Nabi diutus untuk menjawab persoalan-persoalan utama umatnya. Demikian pula dakwah di Sumba Timur harus menyentuh persoalan yang benar-benar dialami masyarakat dalam keseharian.
“Aspek keluarga adalah salah satu persoalan terbesar umat Islam di Sumba Timur. Tidak sedikit ditemukan pasangan yang hidup bersama tanpa akad nikah, baik karena perbedaan agama maupun karena ketidakmampuan membayar bilis berupa kuda. Ada pula pasangan yang menikah secara agama namun tidak tercatat secara negara. Akibat dari semua itu, anak-anak mereka lahir tanpa identitas ayah dalam akta kelahiran,” ujarnya.
Ditambahkannya, fenomena kehamilan di luar nikah pada usia remaja masih sering terjadi. Semua persoalan ini memerlukan pendekatan dakwah yang lebih mendalam dan aplikatif.
“Dakwah harus memberikan edukasi tentang pentingnya akad nikah yang sah dan pencatatan pernikahan, pemahaman tentang perlindungan hak anak, pendampingan keluarga baru agar mampu membangun rumah tangga yang harmonis, penyuluhan hukum terkait administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dan arahan kepada pasangan yang belum memenuhi syarat untuk menikah,” katanya.
Pendekatan seperti itu, menurutnya, sejalan dengan konsep dakwah bil hikmah, yaitu menyampaikan ajaran agama sesuai kebutuhan umat dan memberikan solusi nyata atas persoalan yang mereka hadapi.
“Dakwah di Sumba Timur tidak boleh berhenti pada teori-teori abstrak atau ceramah umum yang tidak menyentuh akar masalah. Dakwah harus tampil sebagai solusi konkret bagi persoalan keluarga, sosial, ekonomi dan moral. Dakwah yang responsif akan menenangkan masyarakat, membuka pintu perubahan, membantu mereka menyelesaikan persoalan hidup dan membuat ajaran Islam diterima dengan hati yang lapang,” tandasnya.

Ketua PA Waingapu menegaskan bahwa dengan membaca kebutuhan riil masyarakat dan menjawabnya dengan hikmah, dakwah menjadi sarana perubahan yang efektif dan membahagiakan. (yad)