Pengadilan Agama Waingapu

Ketua PTA Kupang Lakukan Pembinaan di PA Waingapu

Ketua PTA Kupang Lakukan Pembinaan di PA Waingapu

 pembinaan1

Sumba Timur | www.pa-waingapu.go.id

Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kupang, Drs. Ilham Abdullah, S.H., M.Kn. didampingi Sekretaris PTA Kupang, Hendra Surya, S.H., S.Sos., M.M. melakukan pembinaan di Pengadilan Agama (PA) Waingapu, Jumat (17/3/2023).

Bertempat di ruang Media Center, pada pembinaan kali ini Ketua PTA Kupang menyampaikan beberapa hal. Antara lain mengenai pengusulan PA Waingapu dari kelas II menjadi kelas 1B dan pembangunan zona integritas (ZI).

“Silakan diusulkan (kenaikan kelas) dan tidak dibatasi. Tinggal nanti di Jakarta akan diadakan survei kembali terkait dengan syarat pengusulan tersebut,” pesan ketua PTA Kupang.

Terkait dengan ZI, dijelaskan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023 yang mencabut Surat Edaran sebelumnya Nomor 15 Tahun 2022.

“Dalam aturan yang lama untuk pengusulan WBK dan WBBM itu dibatasi populasi maksimum 30%. Maksudnya kalau satker-satker di bawah Mahkamah Agung ini sudah memperoleh WBK dan WBBM ini 30% maka tidak perlu lagi yang lainnya. Itu saja sebagai percontohannya sebagai pilot project-nya. Akan tetapi, aturan yang baru tidak lagi menerapkan pembatasan (kuota),” terang orang nomor satu di PTA Kupang itu.

pembinaan2

Di tempat yang sama, Sekretaris PTA Kupang menyampaikan terkait pelayanan yang harus diperhatikan kepada seluruh pegawai.

“Dalam pelayanan harus diperhatikan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rajin dan Rawat) dan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun). Diharapkan semua pegawai menerapkan itu, sebagaimana sering disampaikan oleh Bapak Dirjen. Juga 3K (Kebersihan, Keindahan dan Kerapian),” tegasnya. (riz)

Scroll to Top