PA Waingapu Ikuti Rakor Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum PTA Kupang Tahun 2025

Sumba Timur ǀ www.pa-waingapu.go.id
Pengadilan Agama (PA) Waingapu ikut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kupang Tahun 2025 yang digelar di Kota Kupang pada 6–8 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan perwakilan dari berbagai satuan kerja di lingkungan peradilan agama. Dari PA Waingapu, hadir Ketua H. Fahrurrozi, S.H.I., M.H., Hakim Abdul Masjid Wawan Rosadi, S.H., Panitera Suryani, S.H., Sekretaris Mustapa, S.H., Panitera Muda Hukum Moh. Fauji Fahrudin, S.H., serta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Junaidin, S.Kom., C.Pro.
Dalam rakor yang berlangsung selama tiga hari ini, sejumlah topik strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya pengelolaan dan pentausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kebijakan Ketua PTA Kupang oleh Dra. Erni Zurnilah, M.H., monitoring dan pengawasan disiplin pegawai oleh Wakil Ketua PTA Kupang, Drs. Moh. Khazin, M.H.E.S., pembinaan kepaniteraan oleh Panitera PTA Kupang, Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H., serta monitoring dan evaluasi kesekretariatan oleh Sekretaris PTA Kupang, Dr. H. Fitrian Noor, S.H., S.H.I., M.H.
Kegiatan rakor ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-pengadilan agama di wilayah hukum PTA Kupang serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat pencari keadilan.

Selain menjadi ajang koordinasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk berbagi pengalaman dan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi masing-masing pengadilan, baik di bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan. (adm)