Pengadilan Agama Waingapu

PA Waingapu Mengikuti Acara MoU PTA Kupang dengan PT POS Indonesia KCU Kupang

PA Waingapu Mengikuti Acara MoU PTA Kupang dengan PT POS Indonesia KCU Kupang

20230718 MoU POS dan PTA Kupang 01

Sumba Timur ǀ www.pa-waingapu.go.id

Pada hari Selasa, 18 Juli 2023, Pengadilan Tinggi Agama Kupang (PTA Kupang) telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) yang inovatif dengan KCU POS Kupang, sebagai kelanjutan dari Memorandum of Understanding (MoU) Mahkamah Agung dengan PT. Pos Indonesia dalam Perjanjian Kerja Sama Pengiriman Dokumen Surat Tercatat. Acara dilakukan secara daring dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Kupang, termasuk Pengadilan Agama Waingapu (PA Waingapu). Turut hadir pula perwakilan dari PT POS Indonesia KC Waingapu di ruang Media Center PA Waingapu.

20230718 MoU POS dan PTA Kupang 02

Dalam sambutannya, Ketua PTA Kupang, Drs. Ilham Abdullah, S.H., M.Kn., menyatakan, “Harapan kami, dengan ditandatangani Nota Kesepahaman ini, masyarakat pencari keadilan dalam berperkara di Pengadilan Agama di wilayah Nusa Tenggara Timur akan lebih terjangkau dan lebih murah lagi sesuai asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.”

Sementara itu, Executive General Manager PT POS Indonesia KCU Kupang, Richwan Boy, menyambut baik kesepakatan tersebut dan menyatakan, “Kita bisa berkomitmen mengantarkan semua surat panggilan tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi.”

20230718 MoU POS dan PTA Kupang 03

Kemudian acara dilanjut dengan penandatanganan MoU oleh Ketua PTA Kupang dan Executive General Manager PT POS Indonesia KCU Kupang. Dilanjut dengan sosialisasi aplikasi KIBANA milik PT POS Indonesia, yang digunakan untuk memonitoring pengiriman surat yang bisa digunakan oleh Pengadilan Agama. Acara ditutup dengan tanya jawab dan foto bersama.

Scroll to Top