Pengadilan Agama Waingapu

Pemberitahuan Cuti Bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Pemberitahuan Cuti Bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H

 

Sesuai Keputusan Presiden RI Nomor: 7 Tahun 2021 dan Surat SEKMA Nomor: 709/SEK/03/2021, ditetapkan Cuti Bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, yaitu pada tanggal 12  Mei 2021 sampai dengan tanggal 14 Mei 2021.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka pelayanan pada Pengadilan Agama Waingapu akan dibuka kembali pada tanggal 17 Mei 2021.

Demikian pemberitahuan ini untuk menjadi maklum.

Scroll to Top