Penandatanganan Pakta Integritas dan Rapat Awal Bulan Oktober 2022

Pengadilan Agama Waingapu melaksanakan pengucapan dan penandatanganan pakta integritas pada hari Senin, 10 Oktober 2022. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat dan Pegawai Pengadilan Agama Waingapu. Hal ini sesuai dengan instruksi Pimpinan Mahkamah Agung dalam rangka Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya yang tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tanggal 29 September 2022.

YM Ketua Pengadilan Agama Waingapu, Burhanudin Manilet, S.Ag., membacakan Dokumen Pakta Integritas, yang kemudian diikuti dan ditandatangani oleh seluruh aparatur mulai dari Hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, dan Pelaksana.

Kemudian acara dilanjutkan dengan rapat awal bulan Oktober 2022. Dalam rapat ini dilakukan pembahasan terkait kedisiplinan, presensi istirahat siang, serta izin meninggalkan kantor yang bisa dilakukan melalui aplikasi dari PTA Kupang. Kemudian dilakukan pembahasan mengenai langkah-langkah penyerapan anggaran akhir tahun sehingga target realisasinya bisa tercapai, langkah-langkah untuk mempertahankan nilai SIPP yang masih dalam posisi ranking satu nasional. Dan terakhir, seluruh pegawai dihimbau untuk selalu menjaga 5R dan 5S.
