
Waingapu – Pengadilan Agama Waingapu menggelar prosesi pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi empat orang pegawainya pada Rabu (3/6/2026). Bertempat di Ruang Sidang Utama, kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Waingapu, Muhammad Jalaluddin, S.Ag., M.E., serta disaksikan oleh seluruh aparatur pengadilan.
Empat pegawai yang diambil sumpahnya terdiri dari Radenta Dwi Krispriyoga, S.H. dan Purwananda Firmansyah, S.H. yang menduduki jabatan Analis Perkara Peradilan, Essa Maulana Jaya, S.T. sebagai Teknisi Sarana dan Prasarana, serta Intan Vionasari, A.Md.Kom. sebagai Dokumentalis Hukum. Sebelumnya keempat pegawai ini telah menjalankan tugas dan memberikan kontribusi di satuan kerja ini selama satu tahun terakhir sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil. Prosesi hari ini menjadi langkah administratif krusial untuk mengukuhkan status kepegawaian mereka secara penuh.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Waingapu menegaskan bahwa sumpah yang diucapkan merupakan janji integritas yang harus dipegang teguh dalam setiap pelaksanaan tugas. Meski telah bertugas selama satu tahun, status PNS yang kini disandang diharapkan menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab yang lebih besar. Dengan pengukuhan ini, seluruh jajaran PA Waingapu diharapkan semakin solid dalam memberikan pelayanan prima dan menjaga kredibilitas instansi di mata masyarakat.