Pengadilan Agama Waingapu

Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Waingapu Pertama di Tahun 2024

Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Waingapu Pertama di Tahun 2024

20240729 Sidkel 01

Waingapu, 29 Juli 2024 – Pengadilan Agama (PA) Waingapu menggelar sidang di luar gedung di Kecamatan Umalulu (Kabupaten Sumba Timur), sebagai upaya dalam mendekatkan proses peradilan kepada masyarakat. Sidang di luar gedung ini bertujuan untuk membawa layanan hukum yang lebih mudah diakses dan memastikan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh warga Kecamatan Umalulu. Sebagai pengetahuan umum, sidang di luar gedung merupakan langkah konstruktif yang diambil dengan tujuan untuk memperluas jangkauan pelayanan hukum dan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil/letak geografis yang sulit dijangkau oleh sarana transportasi.

20240729 Sidkel 02

Sidang di luar gedung PA Waingapu diadakan pada hari Senin, 29 Juli 2024 yang bertempat di Aula KUA Kecamatan Umalulu. Sidang kali ini terdapat 5 perkara, diantaranya perkara nomor 17/Pdt.G/2024/PA.WGP yang merupakan perkara cerai gugat, 18/Pdt.G/2024/PA.WGP dan 19/Pdt.G/2024/PA.WGP yang merupakan perkara cerai talak, serta perkara nomor 10/Pdt.P/2024/PA.WGP dan 11/Pdt.P/2024/PA.WGP yang merupakan perkara itsbat nikah.

20240729 Sidkel 03

Dengan adanya sidang di luar gedung pengadilan, diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan berperkara di pengadilan, tapi juga memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bagaimana proses peradilan berjalan, membantu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada, dan pentingnya sistem peradilan dalam menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat.

20240729 Sidkel 04

Scroll to Top