SOSIALISASI E-COURT DAN SIPP OLEH PTA KUPANG
Waingapu – Jumat, 5 Maret 2021, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Waingapu, dilaksanakan Sosialisasi E-Court dan SIPP yang diselenggarakan oleh PTA Kupang dan narasumber dari Badilag MA RI, secara daring melalui zoom meeting. Hal ini dilakukan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penerimaan perkara E-Court pada tingkat pertama dan tingkat banding.
![]() |
![]() |
Sosialisasi ini diikuti oleh semua Penggadilan Agama sewilayah NTT. Dan dari Pengadilan Agama Waingapu, yang mengikuti kegiatan ini antara lain: Hakim, Panitera, Sekretaris dan petugas PTSP. Acara ini dimulai dengan sambutan dari Ketua PTA Kupang Dr. Dra. Sisva Yetti, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menghimbau agar semua Pengadilan Agama sewilayah NTT memaksimalkan aplikasi E-Court dan SIPP serta berharap agar setelah diadakan sosialisasi ini, nilai SIPP di Pengadilan Agama sewilayah NTT bisa lebih baik lagi dan bisa masuk sepuluh besar se-Indonesia.
![]() |
![]() |
Kemudian, acara dilanjutkan dan diakhiri dengan pembahasan secara teknis mengenai penginputan dan pengoperasian aplikasi E-Court dan SIPP oleh Tim Pengembang dari Badilag MA RI yaitu Hendra Dwi Prasetya, S.H. dan Zeno Dani S.T.



