Mediasi Penal dalam Hukum Pidana Islam | Oleh: Reza K. Adipraya (17/11)
Mediasi Penal dalam Hukum Pidana Islam Oleh: Reza K. Adipraya,Hakim Pengadilan Agama Ambarawa Pendahuluan Gagasan tentang mediasi dalam hukum pidana […]
Mediasi Penal dalam Hukum Pidana Islam Oleh: Reza K. Adipraya,Hakim Pengadilan Agama Ambarawa Pendahuluan Gagasan tentang mediasi dalam hukum pidana […]
Menjembatani Nalar Hukum: Kesepahaman Hakim dan Lawyer Dalam Perkara Kewarisan Islam Oleh: H. Asmu’i Syarkowi(Hakim PTA Banjarmasin) Dalam praktik peradilan
Ketika Keadilan Berwajah Ibu: Tiga Hakim Agung Perempuan Dilantik, Menyalakan Cahaya Baru di Mahkamah Agung “Hari ini, (23/10/2025) tiga perempuan
Penyelesaian Eksekusi Anak dalam Putusan Pengadilan Agama Oleh: Mukhsin, S.H.I., M.H.(Panitera PA Tanjung Balai Karimun) Pendahuluan Pengadilan Agama merupakan lembaga
Mekanisme Penetapan Nusyuz Istri dalam Persidangan Perceraian di Pengadilan Agama Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I.(Wakil Ketua Pengadilan
Mewujudkan Keadilan Realitas dalam Putusan Penguasaan Anak (Hak Asuh Anak) Melalui Pendekatan Interkoneksi Sistem Yudi HermawanM. Beni Kurniawan PENDAHULUAN Anak
Ketua Pengadilan Agama Waingapu: Dakwah Harus Responsif Sumba Timur ǀ www.pa-waingapu.go.id Ketua Pengadilan Agama (PA) Waingapu, H. Fahrurrozi, SHI., MH.
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3089/DJA/TI1.1 /XI/2025 , tanggal
Kepada Yth.Ketua Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh; danKetua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah.Di Tempat. Assalamu’allaikum wr. wb. Dengan ini kami sampaikan dengan
Kepada Yth.Ketua Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh; danKetua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah.Di Tempat. Assalamu’allaikum wr. wb. Dengan ini kami sampaikan dengan