Dari Bandara Hingga Lokasi Proyek, Ketua Pengadilan Agama Waingapu Ikut Kawal Investasi Rp 7,2 Triliun
di Sumba Timur

Sumba Timur | www.pa-waingapu.go.id
Kamis (26/2/2026), Ketua Pengadilan Agama Waingapu, H. Fahrurrozi, S.H.I., M.H., bersama Bupati dan unsur pimpinan daerah menyambut kedatangan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono di bandara. Selanjutnya, beliau turut mendampingi Menteri meninjau pembangunan Kawasan Tambak Udang Terintegrasi di Kabupaten Sumba Timur.
Pemandangan tak biasa terlihat saat Menteri Sakti Wahyu Trenggono menumpangi sepeda motor menuju lokasi pembangunan tambak udang terintegrasi di Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai. Didampingi Bupati Umbu Lili Pekuwali dan Wakil Bupati Yonathan Hani yang juga mengendarai sepeda motor, serta jajaran direktur jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, rombongan menembus jalur proyek yang masih dalam tahap pembangunan.

Kawasan tambak tersebut memiliki luas sekitar 2.000 hektare tersebut dikerjakan oleh konsorsium KSO ADHI HUTAMA MINARTA dan merupakan kawasan tambak udang terbesar di Indonesia. Nilai investasi yang ditempatkan di kawasan ini diperkirakan mencapai Rp7,2 triliun. Pembangunan ditargetkan selesai dalam waktu satu setengah tahun ke depan dan diharapkan dapat diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Kunjungan kerja ini bertujuan memastikan progres proyek strategis nasional Integrated Shrimp yang digadang-gadang menjadi tambak udang terbesar di Indonesia.
Menteri KKP memastikan proses rekrutmen 3.000 tenaga kerja sedang berjalan, dengan sistem pendidikan dan pelatihan terstruktur selama dua tahun. Targetnya, dalam satu setengah tahun mendatang, proyek ini sudah bisa diresmikan oleh Presiden RI.

Bagi Sumba Timur, proyek ini bukan sekadar tambak udang. Ia adalah simbol transformasi ekonomi berbasis kelautan di wilayah timur Indonesia mendorong peningkatan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat setempat
Ketua Pengadilan Agama Waingapu berpendapat bahwa pembangunan tambak udang di Kabupaten Sumba Timur ini merupakan salah satu upaya konkret mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya melalui peningkatan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja dan penguatan kesejahteraan masyarakat setempat.