Persyaratan Berperkara
Persyaratan Berperkara Pengadilan Agama Waingapu
Persyaratan Berperkara Pengadilan Agama Waingapu
Tahun 2021 Bulan Aksi Januari Download Februari Download Maret Download April Download Mei Download Juni Download Juli Download Agustus Download
Tahun 2022 Bulan Aksi Januari Download Februari Download Maret Download April Download Mei Download Juni Download Juli Download Agustus Download
Biaya Hak-Hak Kepaniteraan Sesuai dengan SK Ketua Mahkamah Agung Nomor : 57/KMA/SK/III/2019 Hak-Hak Kepaniteraan
Prosedure Berperkara Gugatan Sederhana Gugatan Sederhana adalah tata cara pemeriksaan dipersidangan terhadap gugatan perdata dengan nilaig ugatan materil paling
Prosedur Pengambilan Akta Cerai (AC) Akta cerai merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh pengadilan agama sebagai bukti telah terjadi perceraian.
TATA CARA PENGAJUAN PERKARA TINGKAT PERTAMA 1. PERKARA CERAI TALAK Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Pemohon (Suami) atau Kuasanya adalah
JENIS – JENIS PERKARA YANG MENJADI KEWENANGAN PENGADILAN AGAMA Berdasarkan Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama
Tahapan Proses Berperkara Perkara yang sudah didaftar di Pengadilan Agama oleh Penggugat/Pemohon selanjutnya tinggal menunggu panggilan sidang dari Juru Sita/Juru