
Pengadilan Agama Waingapu turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang bersama seluruh satuan kerja se-wilayah Nusa Tenggara Timur. Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 29 April hingga 1 Mei 2026 di Kota Kupang.
RAKERDA menjadi momentum penting bagi seluruh satuan kerja peradilan agama di wilayah Nusa Tenggara Timur untuk membahas berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi di masing-masing satuan kerja. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan integritas aparatur peradilan yang kokoh serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui forum tersebut, seluruh peserta diajak untuk terus berinovasi, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat sinergi demi mendukung terciptanya pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Waingapu juga berhasil menorehkan prestasi membanggakan pada ajang PTA Awards 2026. Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata dedikasi dan komitmen satuan kerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi dan keterbukaan informasi.
Adapun penghargaan yang berhasil diraih yaitu:
Terbaik I Pengelolaan Komunikasi Publik pada Media Sosial;
Terbaik I Implementasi Perkara e-Court.

Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Waingapu untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung dan modern.