Pengadilan Agama Waingapu

Pengadilan Agama Waingapu Kembali Gelar Sidang Keliling dan Kegiatan Sosial di Salura

Pengadilan Agama Waingapu kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling di wilayah Salura pada Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pengadilan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat, khususnya yang berada di wilayah kepulauan.

Pelaksanaan sidang keliling tersebut menjadi salah satu upaya untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat tanpa harus menempuh perjalanan jauh menuju kantor pengadilan. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, diharapkan pelayanan peradilan dapat dirasakan secara lebih efektif dan efisien.

Tidak hanya melaksanakan persidangan, Tim Pengadilan Agama Waingapu juga mengadakan kegiatan sosial berupa pembagian sembako kepada masyarakat setempat sebagai bentuk kepedulian sosial dan pengabdian kepada masyarakat.

Selain itu, rombongan juga memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa dan siswi di SMP Negeri Satap serta Madrasah Aliyah Safinatunnajah. Kegiatan penyuluhan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi hukum sejak dini serta meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

Rangkaian kegiatan berlangsung selama dua hari dengan penuh antusiasme dari masyarakat dan para pelajar. Setelah seluruh agenda selesai dilaksanakan, Tim Pengadilan Agama Waingapu kembali ke Waingapu pada Selasa pagi, 12 Mei 2026.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kehadiran pengadilan tidak hanya dirasakan sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi yang peduli terhadap pelayanan sosial dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Scroll to Top