Jumat, 19 Februari 2021 pukul 10.30 WITA, Ketua Pengadilan Agama Waingapu, Bapak Burhanudin Manilet, S.Ag., beserta rombongan yang terdiri dari Panitera, Ibu Rugaya, S.H., dan Panitera Muda Permohonan, Bapak Mochamad Reza, S.H. melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur. Kunjungan silaturahmi tersebut di sambut hangat oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lewa kabuapten Sumba Timur.
Kunjungan tersebut disamping mempererat tali silaturahmi antar instansi, juga membahas mengenai pelaksanaan itsbat nikah/pengesahan perkawinan bagi masyarakat muslim di Kecamatan Lewa Kabupaten Sumba Timur yang telah menikah secara agama namun tidak mempunyai kutipan akta nikah, untuk itu diperlukan kerjasama dan sinergitas antara Pengadilan Agama Waingapu dengan Kantor Urusan Agama Kecamatan Lewa Kabupaten Sumba Timur. Kunjungan tersebut juga sebagai data awal untuk pelaksanaan sidang keliling di daerah Kabupaten Sumba Timur untuk tahun 2021.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lewa Kabupaten Sumba Timur sangat mengapresiasi kunjungan Ketua Pengadilan Agama Waingapu beserta Rombongan. Beliau sangat mendukung apa yang di lakukan Pengadilan Agama Waingapu dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Lewa Kabupaten Sumba Timur yang membutuhkan kutipan akta nikah sebagai bukti otentik bahwa pernikahan nantinya akan mempunyai kekuatan hukum.
Ketua Pengadilan Agama Waingapu, Burhanudin Manilet, S.Ag. berharap semoga silaturahmi yang akan datang tetap terjalin, serta kerjasama dan sinergitas antar institusi tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun. Sehingga pelaksanaan program itsbat nikah/pengesahan perkawinan dalam bentuk sidang di luar Gedung Pengadilan dapat berjalan secara maksimal.

Di penghujung pertemuan, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lewa Kabupaten Sumba Timur berharap apa yang menjadi pembahasan tersebut bisa ditindaklanjuti bersama, dan menjadi program kerja Pengadilan Agama Waingapu.